Bisnis thrifting ini adalah jenis bisnis yang menjual barang bekas yang masih layak pakai.
Pada dasarnya, bisnis ini membeli barang bekas dari orang-orang dan kemudian menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi setelah melakukan beberapa perbaikan atau pembaruan pada produk tersebut.
Bisnis thrifting sering kali berfokus pada produk-produk fashion, seperti pakaian, sepatu, dan aksesoris, tetapi juga bisa mencakup barang-barang rumah tangga dan dekorasi.
Bisnis thrifting dapat memberikan manfaat bagi konsumen dengan cara mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan dan membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Selain itu, bisnis ini juga dapat memberikan nilai ekonomi dengan memberikan kesempatan bagi orang-orang untuk membeli produk dengan harga yang lebih terjangkau daripada membeli barang baru.
Bagi pengusaha, bisnis thrifting juga dapat memberikan keuntungan finansial yang baik dengan modal yang relatif rendah dan potensi keuntungan yang besar.
Sejak tahun 2013, perdagangan barang bekas mulai masuk ke Indonesia, dimulai dari barang langka hingga barang dengan brand yang terkenal.
Akan tetapi, dalam bisnis thrifting, apapun barang serta nama brand nya, selama barang bekas tersebut berkondisi baik dan layak untuk dipakai memiliki arti dapat diperjualbelikan.
https://www.jurnal.id/id/blog/bisnis-thrift-store/
0 Komentar